Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen menjadi katalis positif bagi stabilitas bunga KPR dan akselerasi penyerapan stok rumah siap huni.
Kebijakan dan regulasi properti 2025 diarahkan untuk menjaga stabilitas investasi, memperkuat pembiayaan perumahan, serta memberi kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat
Realisasi APBN 2025 yang tetap ekspansif menjaga sektor konstruksi tumbuh positif dan menjadi motor penggerak industri properti di tengah tantangan ekonomi global