Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen menjadi katalis positif bagi stabilitas bunga KPR dan akselerasi penyerapan stok rumah siap huni.
Kebijakan dan regulasi properti 2025 diarahkan untuk menjaga stabilitas investasi, memperkuat pembiayaan perumahan, serta memberi kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat
Stabilitas kebijakan fiskal melalui pengelolaan APBN yang kredibel menjadi faktor kunci dalam membentuk minat investasi properti dan kepercayaan pengembang jangka panjang.
Realisasi APBN 2025 yang tetap ekspansif menjaga sektor konstruksi tumbuh positif dan menjadi motor penggerak industri properti di tengah tantangan ekonomi global