/ Jakarta / Berita Properti /

Tanpa APBN, Kementerian PKP Tata Kawasan Kumuh Menteng: Model Kolaborasi Baru Perkotaan

Kementerian PKP menata kawasan kumuh Menteng tanpa APBN melalui gotong royong, kolaborasi arsitek, dan dialog warga, sebagai model baru penataan hunian berkelanjutan di Jakarta.

Oleh Handoko waktu baca 5 menit
Tanpa APBN, Kementerian PKP Tata Kawasan Kumuh Menteng: Model Kolaborasi Baru Perkotaan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong penataan kawasan kumuh secara bertahap dan berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut dilakukan di Kelurahan Menteng, Jakarta. Sumber:

Kementerian PKP menata kawasan kumuh Menteng tanpa APBN melalui gotong royong, kolaborasi arsitek, dan dialog warga, sebagai model baru penataan hunian berkelanjutan di Jakarta.

 

Jakarta, Propertimedia - Penataan kawasan kumuh di perkotaan selama ini kerap identik dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar serta proses birokrasi yang panjang. Namun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadirkan pendekatan berbeda dalam penataan kawasan kumuh di Kelurahan Menteng, Jakarta. Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi lintas pihak, penataan kawasan ini dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Langkah tersebut menandai perubahan paradigma dalam pembangunan perumahan perkotaan. Negara tidak hanya hadir melalui pembiayaan, tetapi juga melalui peran fasilitator, penggerak kolaborasi, serta penjaga arah kebijakan agar pembangunan tetap berpihak pada masyarakat. Pendekatan ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan fiskal di tengah kebutuhan penataan kawasan permukiman yang terus meningkat.

 

Renovasi Rumah Gotong Royong Mulai Berjalan

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat dua unit rumah di kawasan Menteng yang tengah direnovasi secara gotong royong. Progres renovasi telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2026.

 

Menurut Maruarar, kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta mampu mempercepat perbaikan hunian secara tepat sasaran. Renovasi dilakukan dengan memprioritaskan aspek keselamatan bangunan, kelayakan huni, serta kenyamanan bagi penghuni, tanpa menghilangkan karakter sosial lingkungan setempat.

 

Dalam konteks perkotaan padat seperti Jakarta, renovasi rumah sering kali menjadi pilihan yang lebih realistis dibandingkan pembangunan baru. Selain lebih efisien dari sisi biaya, pendekatan ini juga meminimalkan potensi konflik sosial akibat relokasi warga.

 

Rencana Renovasi Puluhan Rumah dan Penataan Lingkungan

Tidak berhenti pada dua unit rumah, Kementerian PKP merencanakan renovasi sekitar 50 rumah di kawasan Menteng. Penataan tersebut tidak hanya menyasar bangunan hunian, tetapi juga lingkungan permukiman secara keseluruhan. Perbaikan drainase, penataan sirkulasi udara dan cahaya, serta penguatan ruang bersama menjadi bagian dari konsep penataan kawasan.

 

Kementerian PKP menggandeng Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk berkontribusi dalam penyusunan desain rumah dan kawasan secara profesional tanpa biaya. Kolaborasi ini menunjukkan peran strategis komunitas profesi dalam pembangunan kota, sekaligus memperkuat kualitas desain hunian rakyat agar tidak tertinggal dari standar estetika dan fungsi kawasan modern.

 

Bagi sektor properti, keterlibatan arsitek profesional dalam penataan kawasan kumuh menjadi sinyal positif. Desain yang baik terbukti mampu meningkatkan nilai lingkungan, memperpanjang usia bangunan, serta menciptakan kawasan yang lebih tertata dan berdaya saing.

 

Menteng sebagai Kawasan Tematik Berbasis Ekonomi Warga

Pada tahun 2026, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan penataan kawasan Menteng menjadi kawasan tematik. Salah satu konsep yang tengah dikaji adalah pengembangan kampung kuliner, yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal dan menciptakan identitas kawasan.

 

Konsep kawasan tematik telah banyak diterapkan di berbagai kota besar dunia sebagai strategi revitalisasi permukiman padat. Dengan mengangkat potensi lokal, kawasan tidak hanya menjadi lebih tertata, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Di Jakarta sendiri, pendekatan serupa pernah diterapkan di sejumlah kampung wisata dan terbukti mampu meningkatkan pendapatan warga.

 

Namun demikian, Menteri Maruarar menegaskan bahwa seluruh rencana kebijakan akan diawali dengan dialog bersama warga. Persetujuan dan dukungan masyarakat menjadi prasyarat utama sebelum program dijalankan. Pendekatan partisipatif ini penting untuk menjaga keberlanjutan program serta mencegah resistensi sosial di kemudian hari.

 

Tantangan Kawasan Kumuh Perkotaan Jakarta

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian terkait, kawasan kumuh masih menjadi persoalan serius di wilayah perkotaan Indonesia. Secara nasional, luas kawasan kumuh diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare, dengan konsentrasi terbesar berada di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

 

Di DKI Jakarta, kepadatan penduduk yang mencapai lebih dari 16.000 jiwa per kilometer persegi menjadi faktor utama munculnya permukiman tidak layak huni. Keterbatasan lahan, tingginya harga tanah, serta arus urbanisasi yang terus berlangsung membuat penataan kawasan kumuh membutuhkan pendekatan kreatif dan kolaboratif.

 

Dalam konteks ini, penataan kawasan Menteng tanpa APBN menjadi eksperimen kebijakan yang menarik. Jika berhasil, model ini berpotensi direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik serupa, terutama di kawasan perkotaan padat yang memiliki keterbatasan anggaran.

 

BSPS dan Dukungan Kebijakan Tahun 2026

Sebagai bentuk dukungan kebijakan, pada tahun 2026 Kementerian PKP telah mengalokasikan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.000 rumah untuk Provinsi DKI Jakarta. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat meningkatkan kualitas huniannya secara mandiri dengan dukungan stimulan pemerintah.

 

BSPS selama ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni. Data Kementerian menunjukkan bahwa program ini telah membantu ratusan ribu rumah tangga di seluruh Indonesia, sekaligus menggerakkan sektor konstruksi skala kecil dan menengah.

 

Bagi pasar properti, BSPS berperan sebagai bantalan sosial yang menjaga keseimbangan antara pembangunan komersial dan kebutuhan hunian rakyat. Program ini juga menjadi penghubung antara kebijakan perumahan nasional dan kondisi riil di lapangan.

 

Implikasi bagi Sektor Properti dan Pengembangan Kawasan

Penataan kawasan kumuh Menteng membawa implikasi luas bagi sektor properti dan pengembangan kawasan perkotaan. Pendekatan tanpa APBN menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu harus bergantung pada anggaran negara, melainkan dapat mengoptimalkan peran komunitas, profesi, dan sektor swasta.

 

Bagi pengembang dan pelaku industri properti, model ini membuka peluang keterlibatan dalam proyek berbasis tanggung jawab sosial sekaligus pengembangan kawasan. Kolaborasi semacam ini dapat menciptakan nilai tambah, baik dari sisi reputasi korporasi maupun keberlanjutan bisnis jangka panjang.

 

Selain itu, penataan kawasan kumuh yang berhasil akan meningkatkan kualitas lingkungan kota secara keseluruhan. Lingkungan yang lebih tertata dan layak huni berpotensi mendorong pertumbuhan properti komersial dan industri di sekitarnya, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi warga.

 

Menuju Model Penataan Kawasan Inklusif dan Berkelanjutan

Melalui pendekatan kolaboratif, partisipatif, dan berbasis gotong royong, Kementerian PKP berharap penataan kawasan kumuh di Menteng dapat menjadi contoh nasional. Model ini menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

 

Ke depan, tantangan utama adalah menjaga konsistensi program, memperluas kolaborasi, serta memastikan bahwa peningkatan kualitas kawasan tidak berujung pada penggusuran terselubung atau tekanan ekonomi bagi warga. Dengan perencanaan yang matang dan dialog terbuka, penataan kawasan kumuh dapat menjadi pintu masuk menuju kota yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan manusiawi.

 

Sumber:
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP); Badan Pusat Statistik (BPS); Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)

propertimedia.com

Artikel Terkait